Sampang (beritajatim.com) - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sampang terus membidik para penikmat aliran dana pengelolaan
migas PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) tahun 2013.
Setelah Kejari menetapkan inisial HA selaku
Dirut PT SMP sebagai tersangka, kini Kops Adyaksa tersebut juga menelisik
dalang di balik kasus dugaan penyelewengan dana milik perusahaan daerah plat
merah itu.
Kasi intel Kejari Sampang, Joko Haryanto
menjelaskan, selain membidik dalang kasus dugaan penyelewengan dana migas PT
SMP, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus
tersebut.
"Dalam pemeriksaan saksi-saksi tidak
menutup kemungkinan bisa ditetapkan tersangka baru. Namun, kami tidak akan
gegabah sebelum mengantongi cukup bukti," terangnya, Rabu (14/9/2016).
Dipaparkan Joko, pada umumnya kasus korupsi
tidak hanya dilakukan satu orang, yakni ada keterkaitan satu sama lain, bisa
ada yang berperan sebagi pelaku atau ada pengatur skenario dalam melancarkan
aksinya.
"Kami masih melusuri pihak-pihak yang
menikmati aliran dana migas PT SMP ini, terutama dalangnya," jelasnya.
Terkait belum dilakukan penahanan kepada
tersangka HA. Joko beralasan, selama ini tersangka kooperatif dan dipercaya
tidak akan menghilangkan bukti-bukti, termasuk
selalu memenuhi panggilan kejaksaan. "Selama pemanggilan tersangka
selalu kooperatif dan selalu memenuhi panggilan," pungkasnya.







0 komentar:
Posting Komentar