Anggaran Mamin dan Perdin Pemkab Sampang
Dipangkas
Sampang (beritajatim.com) - Penundaan
kucuran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp119 miliar oleh Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, berakhir pada
keputusan pemangkasan terhadap anggaran yang sudah ditetapkan. Salah satunya
anggaran makanan dan minuman (Mamin) dan perjalanan dinas (Perdin).
Anggaran Mamin dan Perdin dipangkas karena
pada dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp228 miliar tidak
bisa digunakan sepenuhnya dalam menutupi kekurangan atas penundaan tersebut.
"Dana SiLPA tetap digunakan tapi hanya sebagian saja," ujar Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Hary Soeyanto, Rabu (14/9/2016).
Hary Soeyanto mengaku, belum bisa
memaparkan secara rinci terkait berapa dana SiLPA yang akan digunakan untuk
menuntupi pembiyaan atas penundaan tersebut. Hary berdalih, saat ini pihaknya
masih tengah membahas dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Jumlah SiLPA yang akan digunakan belum bisa kami sebutkan,"
terangnya.
Ditambahkan Hary, Pemangkasan anggaran
Mamin dan Perdin dinilai solusi yang tepat. Sebab, selain tidak berdampak
terhadap lajunya pembangunan dan perekonomian, kegiatan tersebut tidak
bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pemangkasan anggaran Mamin dan Perdin
itu akan diberlakukan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk
itu, pada perubahan anggaran kegiatan (PAK) dipastikan anggaran mamin dan
perdin akan bekurang," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD
Sampang, Syamsuddin menjelaskan, anggaran Mamin ini cukup besar dan kurang
mencerminkan asas efisiensi anggaran. Maka dari itu, dengan mempertimbangkan
asas proporsional, kewajaran dan kepatutan sudah selayaknya anggaran Mamin
dipangkas.
"Total anggaran Mamin tahun 2015
Rp20,3 miliar, sementara realisasinya Rp16,5 miliar, anggaran mamin ini sangat fantantis dan
terkesan pemborosan, bagi kami tidak ada persoalan ketika anggaran mamin
dipangkas," tandasnya.[sar/k










